Rabu, 05 Mei 2010

selebriti di kancah perpolitikan Indonesia

BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Saat ini terjadi sebuah fenomena menarik dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Artis, sebagai bagian dari warga negara, ramai-ramai mencalonkan diri atau dicalonkan oleh partai politik untuk menduduki jabatan publik. Dalam konteks sejarah politik bangsa, masuknya artis dalam kancah politik bukan sesuatu yang baru. Artis telah membanjiri kehidupan politik praktis, terutama sejak masa Orde Baru (1966-1998). Hampir semua partai politik saat itu punya unsur artis dalam aktivitas politiknya.
Tidak ada sebuah syarat baku yang sama diterapkan di seluruh dunia untuk menguji kelayakan dan kepantasan seorang wakil rakyat. Namun setidaknya dari semangat demokrasi, baik dalam makna normatif, prosedural ataupun substansial, diisyaratkan tiga karakteristik yang harus dipenuhi seorang wakil rakyat, yakni memiliki kejelasan visi (vision), daya dukung publik yang memadai (acceptibility), dan rasa tanggung jawab (responsibility).
Ketiganya jelas syarat minimal untuk membentuk sebuah demokrasi yang rasional, kontekstual, dan bermoral. Dalam praktiknya, ketiga syarat itu tidak disematkan pada sekelompok orang tertentu. Bahkan dalam logika demokrasi, yang mengakui persamaan, semua orang dianggap mungkin untuk memiliki ketiganya.
Atas dasar pemahaman inilah secara substansial seorang artis sebagai seorang warga negara patut diperlakukan sama dengan kalangan lain yang memiliki profesi bukan artis. Persoalannya adalah apakah artis yang saat ini berputar haluan menjadi wakil rakyat memiliki kemampuan untuk memenuhi ketiga syarat itu? Tentu saja kita tidak bisa menghakimi seseorang dari kulit luarnya sebagaimana pepatah don't judge the book form the title.
Mungkin saja seorang artis itu memang benar-benar bisa memenuhi ketiganya. Sementara belum tentu juga mereka yang bukan dari kalangan artis benar-benar bisa memenuhi ketiganya. Terbukti mereka yang tertangkap melakukan korupsi dan dicap sebagai "politisi busuk" berasal dari beragam latar belakang profesi. Namun, tidak salah juga jika ada kalangan yang mengkhawatirkan masuknya artis dalam dunia perpolitikan kita.
Alasannya sederhana, dengan maraknya infotainment, sebenarnya gerak langkah artis sudah terpantau habis-habisan oleh publik. Dari informasi yang didapatkan itu, memang jarang sekali artis-artis tertangkap sedang melakukan kegiatan yang berhubungan dengan pengasahan kapabilitas sebagai seorang wakil rakyat. Yang menjadi pertanyaan bagi sebagian besar masyarakat adalah apakah kita mau menyerahkan nasib kita kepada orang yang masih harus belajar banyak? Apakah mereka mampu membawa aspirasi masyarakat ?

B. RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah dari makalah ini adalah :
a. Apa yang melatarbelakangi selebritis terjun ke dunia politik Indonesia ?
b. Bagaimana kiprah selebriti dikancah perpolitikan Indonesia ?




BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A. PERAN SELEBRITIS SEBAGAI VOTE GATTER (PENARIK MASSA/PENGUMPUL MASSA)
Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari politik atau politics atau kepolitikan. Politik adalah usaha mengapai kehidupan yang baik. Di Indonesia kita teringat pepatah Gemah Ripa Loh Jinawi. Orang yunani kuno terutama plato dan aristoteles menamakannya sebagai en dam onia atau the good life.
Dewasa ini definisi mengenai politik yang sangat termatif itu telah terdesak oleh definisi-definisi lain yang lebih menekankan pada upaya (neans) untuk mencapai masyarakat yang baik, seperti kekuasaan, pembuatan keputusan, kebijakan, alokasi nilai dan lain sebagainya.
Dengan demikian kita sampai pada kesimpulan bahwa politik dalam suatu Negara (state) berkaitan dengan masalah kekuasaan (power) pengambilan keputusan (decision making), kebijakan publik (public policy), dan alokasi atau distribusi(allocation or distribution).
Namun demikian, pengertian politik sebagai usaha untuk mencapai suatu masyarakat yang lebih baik dari pada yang dihadapinya, atau yang disebut peter merkl:”politik dalam bentuk yang paling baik adalah usaha untuk mencapai tatanan sosial yang berkeadilan”
Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik (politics) adalah usaha untuk menentukan paraturan_peraturan yang dapat diterima baik oleh sebagian besar warga, untuk membawa masyarakat kearah kehidupan bersama yang harmonis.
Usaha menggapai the good life ini menyangkut bermacam-macam kegiatan yang antara lain menyangkut proses penentuan tujuan dari sistem, serta cara-cara melaksanakan tujuan itu. Masyarakat mengambil keputusan mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik itu dan hal ini menyangkut pilihan antara beberapa alternatif serta urutan prioritas dari tujuan-tujuan yang terlah di tentukan itu.
Akan tetapi, kegiatan-kegiatan ini dapat menimbulkan konflik karena nilai-nilai yang dikejar biasanya langkah sifatnya. Dipihak lain, di negara demokrasi, kegiatan ini juga memerlukan kerja sama karna kehidupan manusia bersifat kolektif. Dalam rangka ini politik pada dasarnya dapat dilihat sebagai usaha penyelesaian konflik atau consensus.
Tetapi tidak dapat disangkal bahwa dalam pelaksanaanya, kegiatan politik disamping segi-segi yang baik, juga menyangkut segi-segi negative. Hal ini disebabkan karna politik mencerminkan tabiat manusia, baik nalurinya yang baik maupun yang buruk. Perasaan manusia yang beraneka ragam sifatnya, sangat mendalam dan sering bertentangan, mencakup rasa cinta benci, setia, bangga, malu dan marah. Tidak heran jika dalam realitas sehari-hari acap kali berhadapan dengan banyak kegiatan yang tak terpuji. Singkatnya, politik adalah perebutan kekuasaan, tahta, dan harta. Di bwah ini ada dua sarjana yang menguraikan definisi politik yang berkaitan dengan masalah konflik dan consensus.
1. Menurut Rod Hague et al; politik adalah kegiatan yang menyangkut cara bagaimna kelompok mencapai keputusan-keputusan yang bersifat kolektif dan mengikat melalui usaha untuk mendamaikan perbedaan-perbedaan antara anggotanya.
2. Menurut Andrew Heywood; politik adalah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan, dan mengamandemen peraturan-peraturan umum yang mengatur kehidupannya, yang berarti tidak dapat terlepas dari gejala konflik dan kerja sama.
Celebrity Politics" mulai dikenal dalam terminologi Ilmu politik setelah para bintang film, pemain sinetron, komedian, dan penyanyi terjun ke dunia politik , bukan sebagai penghibur panggung kampanye atau pengumpul suara. Tapi, mereka, serius mengejar kursi jabatan publik seperti anggota DPR, bupati, walikota, gubernur atau bahkan presiden.
Pengalaman di Amerika Serikat dan Filipina membuktikan bahwa film dan televisi telah menjadi pembuat raja ("kingmaker") yang memungkinkan Arnold Swarchzenegger menjadi Gubernur California dan Joseph Estrada menjadi Presiden Filipina.
Darrell West, penulis buku "Celebrity Politics", berpendapat bahwa artis dan pelawak tergiur terjun ke jabatan publik akibat perkembangan media, khususnya televisi, dan demokrasi. Fenomena selebriti berpolitik bukan barang baru lagi di Indonesia, entah itu menjadi alat politik atau benar-benar terjun ke dunia Politik. Selebriti menjadi alat politik jamak kita jumpai di masa Orde Baru, dimana GOLKAR menggunakan sejumlah selebriti sebagai pendulang suara ketika melakukan kampanye. Bahkan secara terang-terangan menggunakan organisasi profesi artis semacam PARFI dan PAPMI sebagai salah satu kendaraan politik. Setelah era reformasi, fenomena ini justru semakin menguat. Sebagaimana ditulis Eep Saefuloh Fatah yang dimuat di Kompas, 22 Januari 2008, pada pemilu 2004 dari sekitar 30 selebriti yang memperebutkan kursi Legislatif, enam selebriti berhasil menjadi anggota legislatif.
Tidak hanya kursi legislatif yang menjadi incaran para selebriti. Arena pertarungan politik mereka justru meluas, yakni memperebutkan jabatan Kepala Daerah. Tentu kita masih ingat dengan “perjuangan” Marissa Haque mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur Banten meski akhirnya kalah melawan incumbent. Dan terakhir Rano Karno memperoleh kemenangan suara dalam pemilihan Wakil Bupati Banten.
Terdapat dua jenis “politisi selebriti” menurut John Street - sebagaimana dikutip oleh Eep- yaitu:
1. Para pejabat publik yang berlatar belakang belakang dunia hiburan, bisnis pertunjukkan ataupun olahraga.
2. Para selebriti yang menggunakan “panggung” keartisan untuk menyuarakan “kepentingan” politik.
Untuk jenis yang pertama ada Ronald Reagen dan Arnold Schwarzenegger di Amerika Serikat sebagai contoh. Di Indonesia sendiri terdapat nama-nama semacam Adjie Massaid dan Rano Karno dan lain sebagainya.
Sebagaimana para politikus yang bertarung di arena politik demi kepentingan kekuasaan, para selebriti pun ternyata perlu berpolitik untuk mencapai puncak ketenaran dan sebisa mungkin mempertahankannya. Dalam berpolitik ada dua cara yang biasa dilakukan oleh para selebriti yaitu Good Policy dan Bad Policy.
Cara pertama dapat diartikan berpolitik dengan menunjukkan profesionalitas sesuai profesi. Sangat jarang menemukan selebriti di Indonesia yang menggunakan good policy untuk meraih kepopulerannya. Sebaliknya adalah banyak selebriti yang dikenal oleh masyarakat bukan karena karya-karyanya tapi lebih kepada tingkah laku negatif. Misalnya melakukan perselingkuhan, kawin cerai atau terjerat narkoba.
Ironisnya, bad policy nampaknya lebih menjadi pilihan bagi banyak selebriti kita, terutama selebriti yang tiba-tiba terkenal karena sering tampil di acara gossip. Hal inilah yang menjadikan kata selebriti mengalami pergeseran makna. Siapapun yang pernah muncul dalam tayangan infotaintment otomatis akan mendapatkan gelar selebriti. Tidak peduli apakah orang tersebut memang sudah dikenal karena karyanya atau belum.
BAB III
PEMBAHASAN

A. LATAR BELAKANG SELEBRITIS INDONESIA TERJUN KEDUNIA POLITIK
Panggung politik dalam negeri belakangan ini makin diramaikan kehadiran artis. Tak ada yang tahu pasti apakah ketertarikan sejumlah selebritis itu terjun ke politik karena sekadar memanfaatkan popularitas ataukah memang punya kapasitas. Yang pasti, pentas politik negeri ini diwarnai fenomena baru, yakni "selebritis politik"
Sejak pemilu kepala daerah secara langsung dan pemilihan anggota legislatif ditetapkan berdasarkan jumlah suara, makin banyak artis berkiprah di politik. Salah satu faktor penting dalam pemilihan langsung, popularitas sangat menentukan tingkat elektabilitas. Hal itulah yang menjadi modal artis untuk menembus panggung politik. Memang ada beberapa artis yang gagal, tetapi tak sedikit yang sukses menjadi politisi atau birokrat.
Wajah menarik caleg artis tidak menjamin tingkat elektibilitas di mata rakyat. Kualitas kemampuan berpolitik tetap menjadi pertimbangan tersendiri. Menjadi anggota dewan menggiurkan banyak kalangan, tak terkecuali artis. Oleh karena itu, banyak sejumlah kalangan tertarik untuk berkompetisi menduduki kursi sebagai anggota dewan, termasuk para artis.
Jika tidak ingin dicap hanya mengandalkan popularitas dengan gaya hidup ala selebritis, kapasitas artis yang mencalonkan diri menjadi anggota legislatif wajib disiapkan. Kapasitas itu terkait dalam hal keterampilan berpolitik, termasuk di dalamnya kemampuan berstrategi, bernegosiasi, beradu argumen serta menjalankan tugasnya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Wajah menarik dan mengundang decak kagum banyak kalangan, tapi kualitas kapasitas tidak boleh dilupakan. Sebab, keterampilan untuk menjadi seorang artis dan politisi memang jauh berbeda. Meskipun sama-sama menjadi tokoh publik, tapi keduanya adalah dunia yang sangat berbeda.
Berprofesi sebagai artis membutuhkan keterampilan di bidang seni peran, suara, ataupun gerak. Sementara dunia politik adalah keterampilan seni berkompromi dan berstrategi. Untuk itu, dengan maraknya bintang-bintang selebriti yang masuk ke dunia politik, Hal itu mengundang keraguan sebagian kalangan.
Apakah mereka memiliki kapasitas untuk menjadi seorang politisi? Mampukah mereka bernegosiasi dan beradu argumentasi dengan lawan politik untuk memenangkan ide-ide dan gagasan mereka? Tidak sedikit pihak yang meragukan kapasitas dan kapabilitas seorang artis dalam menjalani perannya sebagai anggota legislatif.
Bukan bermaksud menganggap remeh. Memang, tidak mudah untuk menjadi seorang politisi yang amanah. Bukan hanya kalangan artis, orang dengan latar belakang kiprah dan sepak terjang di bidang politik pun tidak jarang yang akhirnya lupa dengan kekuasaan. Lupa akan tanggung jawab yang sebenarnya di laksanakan.
Sebagaimana diungkapkan Lord Acton (1887) ”Power tends to corrupt,and absolute power corrupts absolutely”. Siapa pun orangnya dan apa pun latar belakangnya,jika sudah memiliki kekuasaan akan mendapatkan banyak godaan untuk menyalahgunakan kekuasaannya itu.Tidak peduli dia seorang artis, aktivis, atau lainnya memungkinkan ketika sudah duduk menjadi anggota dewan berpotensi melakukan korupsi.
Pemilu-pemilu pada saat ini diwarnai dengan makin banyaknya selebriti yang terjun ke dunia politik. Bintang film, pemain sinetron, komedian, penyanyi dan presenter televisi ramai-ramai menjadi calon legislatif dari partainya masing-masing. Dulunya para artis berada di panggung kampanye kebanyakan hanya untuk menghibur. Para politisi membawa bintang film, penyanyi dan pelawak keliling berkampanye untuk dijadikan pengumpul suara (vote getter) atau bahkan sekadar pengumpul massa. Kini, sejumlah artis berada di panggung kampanye benar-benar serius untuk berkampanye supaya partainya menang dan dirinya terpilih menjadi anggota legislatif. Pada masa kampanye, mereka bukan hanya menjadi juru kampanye (jurkam), tetapi serius mengejar kursi jabatan publik.
Ada sejumlah faktor yang memungkinkan para selebriti memasuki dunia politik. Para ahli berpendapat bahwa selebriti politik muncul akibat perkembangan media, khususnya televisi dan demokrasi. Pengalaman di Amerika Serikat dan Filipina membuktikan bahwa film dan televisi menjadi pembuat raja (kingmaker) yang memungkinkan Arnold Swarchzenegger menjadi Gubernur California dan Joseph Estrada menjadi Presiden Filipina.
Televisi telah menjadi bagian dari kehidupan rakyat di manapun termasuk di Tanah Air. Hampir 80 persen rakyat Indonesia memiliki akses ke televisi, sekalipun banyak yang tidak memiliki perangkat elektronik tersebut. Kenyataan membuktikan bahwa televisi telah menjadi sumber informasi yang utama dari masyarakat.
Era televisi ini menguntungkan para selebriti karena mereka mampu menggunakan medium ini untuk menggalang kepopularitasan dan citra diri. Selebriti biasanya photogenic, yang wanita berparas ayu dan yang lelaki ganteng dan gagah. Mereka sangat pandai menarik perhatian media. Apapun yang mereka lakukan dan bicarakan bisa menjadi berita. Dari mulai rekaman album baru sampai kawin cerai jadi bahan utama acara semacam Cek&Recek atau Kabar Kabari. Begitupun ketika memasuki dunia politik, para selebriti mendapat perhatian dan liputan besar dari media.

B. KIPRAH SELEBRITIS DI KANCAH PERPOLITIKAN INDONESIA
Pemilihan umum secara langsung memberikan angin segar bagi mereka yang telah dikenal oleh masyarakat luas. Salah satu profesi yang diuntungkan adalah kaum selebritis yang wajahnya seringkali menghiasi layar televisi. Mereka pun berbondong-bondong alih profesi dari yang sebelumnya seorang artis menjadi politisi.
Hubungan antara artis dan partai politik menjadi saling menguntungkan satu sama lain. Popularitas sang artis dijadikan sebagai magnet untuk menarik masa agar turut memilih partai yang dianaungi artis tersebut. Sebagai ganjarannya, artis diberikan kesempatan untuk tampil menjadi wakil rakyat maupun calon kepala daerah. Simbiosis mutualisme jenis baru yang mulai jamak berlaku dalam kancah politik di negeri ini.
Secara kelembagaan, fungsi partai politik adalah menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Selain itu turut berfungsi sebagai pengkaderan anggota dan memberikan pendidikan politik bagi masyarakat. Partai politik juga mempunyai kedudukan yang sangat besar sebagai satu-satunya kendaraan untuk melanggengkan jalan menuju singgasana anggota dewan dan kepala daerah. Sedangkan langkah lain melalui pencalonan individu belum bisa dilaksanakan.
Timbul kekhawatiran jika artis yang diusung sebagai tokoh politik hanya dijadikan alat untuk meraup banyak suara. Padahal, mayoritas artis tidak memiliki latar belakang bergelut di bidang politik. Dengan kata lain, masih ada banyak orang yang lebih kompeten daripada mereka. Selama mereka popular dan dikenal oleh masyarakat, kompetensi bukanlah persoalan besar.
Inilah yang membuat banyak keraguan tentang kiprah para artis dalam kancah politik Sedangkan fungsi partai politik sangat berat dan kompleks. Salah besar jika fungsi itu harus dijalankan oleh orang-orang yang hanya sekadar mengandalkan popularitas. Selain itu banyak anggapan negatif terhadap selebritis yang terjun ke dunia politik. Mereka dianggap tidak memiliki loyalitas tehadap partainya. Hal ini disebabkan penanaman ideologi bagi artis hanya sebatas di permukaan sehingga mereka seringkali tergoda untuk pindah ke partai lain.
Para politisi instan itu juga dianggap telah merusak sistim kaderisasi partai. Dengan popularitasnya, mereka dapat menyingkirkan kader partai yang merintis karir sejak awal. Melihat kondisi demikian, seharusnya partai politik harus lebih selektif dalam memilih kader partai. Jangan silau terhadap popularitas seseorang. Hal yang paling substansial malah dilupakan. Kompetensi dan integritas harus menjadi landasan kuat dalam memutuskan apakah layak atau tidak menjadi wakil rakyat. Bukan berarti artis tidak boleh berkecimpung di dalam partai politik, hanya saja harus ada proses seleksi yang adil dan seimbang bagi seluruh kader partai. Selama artis tersebut dapat memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan, maka dia layak. Sebaliknya, jika artis itu hanya mengandalkan popularitas, partai harus berani untuk menolak.
Hubungan artis dan partai politik seharusnya bisa menjadi kekuatan yang menghasilkan energi positif. Popularitas sang artis akan lebih diterima oleh masyarakat. Dengan demikian, artis dapat bertindak sebagai penghubung gap antara partai politik dengan masyarakat yang notabene adalah konstituennya. Faktanya, seringkali masyarakat tidak kenal dengan wakil-wakilnya yang berperan sebagai eksekutif maupun legislatif. Dengan demikian, artis memiliki bargaining position yang lebih dibandingkan lainnya. Namun, jangan sampai artis mengkultuskan selebritas politik demi memenuhi hasrat dengan mengesampingkan kepentingan.
McGinniss (1969) dalam The Selling of The President 1968 pernah menyebutkan adanya kekuatan penting yang diperankan oleh media massa dalam pemilihan. Media massa mampu menentukan pilihan seseorang setelah ikut membentuk, manipulasi citra yang dilakukan seorang kandidat. Terbukti, ada peningkatan jumlah pemilih secara drastis terhadap seorang kandidat setelah dipublikasikan media massa.
Itu berarti, media mampu membentuk dan mempopulerkan seorang artis. Citra artis sebagai orang yang berpenampilan bisa masuk kriteria masyarakat untuk memilihnya, lepas dari apakah artis ini mempunyai track record (rekam jejak) yang baik atau tidak. Apalagi, masyarakat semakin lama semakin “muak” dengan perilaku elite politik bukan artis. Mereka disibukkan dengan mengurusi kepentingan diri dan kelompoknya.
Di sisi lain ada artis yang tiba-tiba muncul dan sudah dikenal oleh masyarakat lewat ekspos media massa. Dengan keluguan dan mengandalkan popularitas, mereka kemudian tampil ke gelanggang politik. Artis menjadi alternatif pilihan mereka. Seolah ada kesepakatan di masyarakat, yang penting bukan elite politik yang selama ini dikenal dan didukung oleh partai politik.
Di birokrasi pemerintahan, ada Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf, Wakil Bupati Tangerang Rano Karno, dan Wakil Bupati Garut Dicky Chandra. Pada DPR periode 2009-2014 lebih banyak lagi, di antaranya Theresia EE Pardede (Tere), Rieke Diah Pitaloka, Nurul Arifin, Rachel Mariam Sayidina, Tantowi Yahya, Adjie Massaid, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Venna Melinda dan lain sebagainya.





BAB IV
PENUTUP

A. KESIMPULAN
Pemilihan umum secara langsung memberikan angin segar bagi mereka yang telah dikenal oleh masyarakat luas. Salah satu profesi yang diuntungkan adalah kaum selebritis yang wajahnya seringkali menghiasi layar televisi. Sehingga mereka pun berbondong-bondong alih profesi dari yang sebelumnya seorang artis menjadi politisi.
Hubungan antara artis dan partai politik menjadi saling menguntungkan satu sama lain. Popularitas sang artis dijadikan sebagai magnet untuk menarik masa agar turut memilih partai yang dianaungi artis tersebut. Sebagai ganjarannya, artis diberikan kesempatan untuk tampil menjadi wakil rakyat maupun calon kepala daerah. Simbiosis mutualisme jenis baru yang mulai jamak berlaku dalam kancah politik di negeri ini.
Secara kelembagaan, fungsi partai politik adalah menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Selain itu turut berfungsi sebagai pengkaderan anggota dan memberikan pendidikan politik bagi masyarakat. Partai politik juga mempunyai kedudukan yang sangat besar sebagai satu-satunya kendaraan untuk melanggengkan jalan menuju singgasana anggota dewan dan kepala daerah.
Kehadiran artis dalam dinamika politik Indonesia menjadi implikasi yang tidak terpisahkan dari sistem pemilihan langsung serta keterbukaan informasi dan perkembangan media. Bahkan pemanfaatan artis sebagai caleg dalam Pemilu 2009 lalu dinilai sebagai upaya vote getter menjadi bagian struktur politik partai, walaupun banyak elit partai yang akhirnya kecolongan dengan revisi UU 10/2008 tentang Pemilu pada pasal 214 tentang penetapan caleg terpilih berdasarkan suara terbanyak. Saat itu banyak elit partai berada di nomor urut puncak dan artis ditempatkan di nomor urut bawah sebagai pendulang suara partai, namun ternyata sang artis dengan popularitasnya berhasil mengungguli suara elit partai.

B. SARAN – SARAN

Adapun saran-saran yang dapat kami berikan adalah agar kita sebagai masyarakat yang memilih wakil rakyak tidak hanya melihat pada kepopuleran seseorang saja akan tetapi juga lebih melihat pada kemampuan yang di miliki oleh wakil rakyat dalam membawa aspirasi masyarakat.












DAFTAR PUSTAKA

• hhtp:/www.suaramerdeka.com/harian/0410/03/nas07.htm
• http://indonesiafile.com/content/view/1897/48/
• http://isacrohan.blogspot.com/2009/01/makhluk-manis-dalam-parpol.html
• http://nurudin-umm.blogspot.com/2008/12/artis-jadi-pejabat-dan-gagalnya.html
• http://www.freelists.org/post/nasional_list/ppiindia-Re-Fenomena-Artis-Menjadi-Caleg
• http://www.pdiperjuangan-jatim.org/v03/index.php?mod=berita&id=1307
• http://www.freelists.org/post/nasional_list/ppiindia-Re-Fenomena-Artis-Menjadi-Caleg
• http://wawanwae.blogspot.com/2008/08/fenomena-artis-terjun-ke-politik.html
• http://www.pdiperjuangan-jatim.org/v03/index.php?mod=berita&id=1307
• http://prpsolo.blogspot.com/2009/02/politik-jika-artis-berpolitik.html
• http://syafrilhernendi.com/2009/05/28/vote-getter/
• http://www.jpnn.com/berita.detail-48333
• http://arsyadsalam.wordpress.com/2008/01/14/artis-masuk-parpol-mau-apa-cari-apa/
• Prof. Miriam Budiardjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama, 2008.
• Carlton Clymer Rodee, DKK, Pengantar Ilmu Politik. Jakarta : PT RajaGrafindo Persada, 2002.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar